top of page

Sejarah

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mukti Resik awalnya merupakan Usaha Kesejahteraan Karyawan Kotif (Kota Administratif) Tasikmalaya (UKA3T) yang didirikan pada tahun 1994. UKA3T melayani kegiatan simpan pinjam yang beranggotakan pegawai kota administratif Tasikmalaya sebelum didirikannya kota Tasikmalaya. UKA3T berawal dari keinginan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kotif Tasikmalaya untuk mensejahterakan dirinya sendiri. Seiring dengan berkembangan perubahan status pemerintahan dari kotif menjadi kota Tasikmalaya, UKA3T menjadi Koperasi Mukti Resik dan resmi berbadan hukum pada tanggal 9 September 2004 dengan nomor 64/BH/KUKM/IX/2004.
Pada awalnya KPRI Mukti Resik berlokasi di dalam wilayah Balekota Tasikmalaya yaitu di Jalan Letnan Harun No.1, Kota Tasikmalaya. Kemudian pada tahun 2009 KPRI Mukti Resik mempunyai bangunannya sendiri yang beralamatkan di Ruko Perum Mutiara Regency, Kota Tasikmalaya hingga sekarang.

bottom of page